Kamis, 04 Januari 2024
Departemen Administrasi Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat telah menyelenggarakan seminar nasional dengan tema Tantangan & Peluang Tenaga Kesehatan Masyarakat Dalam UU NO.17 Tahun 2023 yang dilaksanakan pada hari Kamis, 4 Januari 2024 (22 Jumadil Akhir 1445 H) pukul 08.00 12.30 WIB dan diadakan secara langsung di Aula Fakultas Kesehatan Masyarakat Kampus IV UINSU Tuntungan.
Adapun Peserta Seminar Nasional ini berasal dari kalangan mahasiswa dengan total 164 peserta. Kegiatan seninar nasional dibuka oleh Wakil Dekan II Fakultas Kesehatan Masyarakat UINSU, Dr. Asnil Aidah Ritonga, MA. Kegiatan seminar nasional ini merupakan salah satu dari kurikulum mata kuliah Isu Mutakhir dan Seminar AKK Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Tahun Ajaran 2023-2024. Sehubungan dengan itu pembicara dalam kegiatan tersebut, antara lain:
- dr. Alwi Mujahit Hasibuan, M.Kes (Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara)
- Destanul Aulia SKM.,MBA.,M Ec., Ph.D (Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Sumatera Utara dan Ketua IAKMI Pengurus Daerah Sumatera Utara)
Peserta diberikan materi ke-1 yang dipaparkan oleh dr. Alwi Mujahit Hasibuan, M.Kes tentang Tantangan dan Peluang Tenaga Kesehatan Masyarakat dalam UU No.17 Tahun 2023 dan materi ke-2 oleh Destanul Aulia SKM.,MBA.,M Ec., Ph.D, beliau memaparkan materi tentang Analisis Kebijakan: Pengaturan Sertifikasi Registrasi dan Perizinan Tenaga Kesmas Pasca Terbitnya Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.
Acara ini berlangsung sangat meriah, hal ini dibuktikan dengan banyaknya antusias peserta yang memberikan pertanyaan. Kemudian setelah sesi tanya jawab selesai dilakukan, maka panitia memberikan arahan kepada peserta untuk melakukan sesi dokumentasi. Panitia juga mengumumkan beberapa peserta yang mendapatkan hadiah partisipasi dan dari Emina Cosmetic Medan selaku pihak sponsor dari kegiatan seminar nasional ini juga memberikan doorprize kepada peserta yang beruntung.
Sehingga acara ini mendapatkan kesan positif dari para peserta dan menjadikan peserta memiliki pengetahuan tentang Tantangan & Peluang bagi Tenaga Kesehatan Masyarakat setelah diterbitkannya UU No.17 Tahun 2023.